Awalnya, kawasan ini adalah Hutan Lindung Pulosari seluas 590 hektar yang mulai dirintis pada tahun 1912 oleh Pemerintah Hindia Belanda. Pada masa itu juga dibangun terowongan untuk penyadapan air Sungai Cikapundung, yang kini dikenal sebagai “Gua Belanda”. Terowongan tersebut diresmikan pada tahun 1922.
Setelah kemerdekaan Indonesia, kawasan ini dikelola oleh Djawatan Kehutanan dan menjadi aset pemerintah. Pada tahun 1960, Gubernur Jawa Barat, Mashudi, menggagas konsep taman wisata alam yang juga berfungsi sebagai kebun raya.
Untuk menghormati Ir. H. Raden Djuanda Kartawidjaja, Perdana Menteri ke-10 Indonesia, kawasan ini diresmikan sebagai Kebun Raya Rekreasi Ir. H. Djuanda pada 23 Agustus 1965. Pada tahun 1985, Presiden Soeharto menetapkan kawasan ini sebagai Taman Hutan Raya pertama di Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1985.
Harga Tiket Masuk
Sebagai destinasi wisata populer, Tahura Djuanda menawarkan harga tiket masuk yang terjangkau:
- Turis domestik: Rp 12.000/orang
- Turis asing: Rp 76.000/orang
Selain itu, terdapat tarif tambahan untuk aktivitas lain, seperti:
- Pengambilan gambar/video: Rp 500.000–Rp 5.000.000
- Outbound: Mulai dari Rp 20.000
- Fasilitas wisata: Rp 50.000–Rp 300.000
- Parkir kendaraan: Rp 2.500–Rp 20.000
Alamat dan Rute Lokasi
Tahura Djuanda berlokasi di Kampung Pakar, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Bandung, tepatnya di Jl. Ir. H. Juanda No.99. Lokasi ini mudah dijangkau menggunakan kendaraan umum maupun pribadi.
Rute dari Bandara Husein Sastranegara:
- Naik ojek menuju perempatan Jalan Pajajaran.
- Ambil angkot jurusan Ciroyom-Ciburial, lalu turun di pertigaan Dago Park.
- Jalan kaki menuju Tahura Djuanda.
Rute dengan kendaraan pribadi:
- Ikuti jalur ke Jl. Ir. H. Juanda.
- Lanjutkan ke arah Pakar Kulon dan Dago Park.
Dengan beragam daya tariknya, Tahura Djuanda menjadi destinasi yang wajib dikunjungi bagi pecinta alam dan sejarah. Jangan lewatkan keindahan Curug Dago, Gua Jepang, serta panorama alam di sekitar area taman!