KECEHINTECH – Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda (Tahura Djuanda) merupakan kawasan konservasi yang terpadu antara alam sekunder dengan hutan tanaman dengan jenis Pinus (Pinus merkusil) yang terletak di Sub-Daerah Aliran Sungai Cikapundung dan DAS Citarum yang membentang mulai dari Curug Dago, Dago Pakar sampai Curug Maribaya yang merupakan bagian dari kelompok hutan Gunung Pulosari.
Tahura Djuanda terletak di sebelah utara Kota Bandung berjarak kurang lebih 7 km dari pusat kota, secara geografis berada pada 1070 30’ BT dan 60 52’ LS, secara administrasi berada di wilayah Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung dan sebagian masuk Desa Mekarwangi, Desa Cibodas, Desa Langensari, dan Desa Wangunharja, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat serta Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Berdasarkan hasil rekonstruksi tata batas Tahura Djuanda tahun 2003, luasnya adalah 526,98 ha.
Sejarah
Taman terbesar yang pernah dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda ini pada awalnya merupakan hutan lindung dengan nama Hutan Lindung Pulosari dengan luas 590 ha. Perintisannya dimulai tahun 1912 bersamaan dengan pembangunan terowongan penyadapan air Sungai Cikapundung, sekarang dikenal sebagai “Gua Belanda”, yang peresmiannya dilakukan tahun 1922.
Sejak Indonesia merdeka, kawasan Hutan Lindung Pulosari ini otomatis menjadi aset pemerintahan Republik Indonesia yang dikelola oleh Djawatan Kehutanan.
Gubernur Jawa Barat Mashudi pada tahun 1960 menggagas Taman Hutan Wisata Alam yang sekaligus Kebun Raya.
Untuk mengenang jasa-jasa seorang tokoh Jawa Barat Ir. H. Raden Djoeanda Kartawidjaja, Perdana Menteri Indonesia ke-10 yang meninggal tahun 1963, maka Taman Hutan Kota tersebut pada tanggal 23 Agustus 1965 diresmikan oleh Gubernur Mashudi dan diberi nama menjadi Kebun Raya Rekreasi Ir. H. Djuanda, yang kemudian dikelola oleh Djawatan Kehutanan Provinsi Jawa Barat.
Tahun 1978 pengelolaan dari Djawatan Kehutanan Provinsi Jawa Barat diserahkan ke Perum Perhutani Jawa Barat.
Pada tahun 1980 Kebun Raya/Hutan Wisata yang merupakan bagian dari komplek Hutan Gunung Pulosari ini ditetapkan sebagai taman wisata, yaitu Taman Wisata Curug Dago seluas 590 ha yang ditetapkan oleh SK. Menteri Pertanian Nomor: 575/Kpts/Um/8/1980 tanggal 6 Agustus 1980.
Pada tahun 1985, Mashudi dan Ismail Saleh sebagai pribadi dan Soedjarwo selaku Menteri Kehutanan mengusulkan untuk mengubah status Taman Wisata Curug Dago menjadi Taman Hutan Raya.
Usulan tersebut kemudian diterima Presiden Soeharto yang kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1985 tertanggal 12 Januari 1985. Peresmian Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda dilakukan pada tanggal 14 Januari 1985 yang bertepatan dengan hari kelahiran Ir. H. Djuanda. Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda sebagai Taman Hutan Raya pertama di Indonesia.
Untuk menjamin susksesnya pengelolaan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan Nomor: 192/Kpts-II/1985 membentuk Badan Pembina Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda yang diketuai oleh Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) serta menunjuk Perum Perhutani sebagai Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pembangunan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda.
Harga Tiket Masuk Taman Hutan Raya Ir Juanda
Sebagai objek wisata populer, tentu Taman Hutan Raya Ir Juanda memerlukan biaya untuk perawatan flora dan fauna di dalamnya. Untuk harga tiket masuk, Anda tidak perlu merogoh kocek terlalu dalam.
Harga tiket masuk Taman Hutan Raya Ir Juanda untuk turis domestik dan turis asing dibedakan. Nah, bagi yang penasaran, berikut ini rincian harga yang wajib dibayarkan saat berkunjung ke Taman Hutan Ir Juanda.
Tarif turis domestik Rp. 12.000 per tiketnya,
Tarif Turis asing Rp. 76.000 per tiketnya.
Selain tiket masuk, ada juga beberapa tarif tambahan seperti tarif kegiatan/latihan, kegiatan ambil gambar/video, outbound, parkir, tarif fasilitas dan lain sebagainya. Untuk tarif kegiatan biasanya dipatok Rp. 50.000 per 2 harinya dan Rp. 150.000 untuk lebih dari 7 hari.
Tarif pengambilan gambar antara Rp 500.000-Rp. 5000.000,
Aktivitas outbound mulai dari Rp 20.000,
Harga fasilitas dan spot wisata mulai dari Rp 50.000- Rp 300.000.
Retribusi parkir kendaraan sebesar Rp 2500 – Rp 20.000
Alamat dan Rute Lokasi
Alamat Tahura Juanda sangat mudah untuk ditemukan, yaitu berada di Kampung Pakar, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan Bandung. Tepatnya di Kompleks Tahura, Jl. Ir. H. Juanda No.99, Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Bandung, Jawa Barat.
Untuk rute menuju lokasi Taman Hutan Raya Ir Juanda atau dikenal dengan TahuraDjuanda, ada beberapa alternatif. Rute pertama via Bandara Husein Sastranegara, Anda bisa naik ojek menuju perempatan jalan pajajaran. Kemudian sampai jalan Aruna Anda ambil angkot jurusan Ciroyom-Ciburial dan turun di pertigaan Dago park, terakhir Anda bisa berjalan kaki menuju taman hutan.
Alternatif kedua yaitu jika Anda menggunakan kendaraan pribadi. Mulai dari Taman Hutan Raya Juanda, Anda dapat mengambil rute ke Jl. Ir. H. Juanda. Selanjutnya menuju Pakar Kulon, dan yang terakhir ke arah Dago Park. Datang juga ke Pemandian Air Panas Cimanggu Bandung tak kalah indah dengan sajian panorama alam dan air hangat yang merelaksasi.