KECEHINTECH – Indonesia lengkap dalam julukannya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia banyak jumlahnya beberapa wilayah bahkan belum terjamah oleh masyarakat sendiri hal tersebut kemudian melahirkan masalah tersendiri sebab ada kalanya negara atas wilayah yang dilakukan negara tetangga akibatnya beberapa pulau ada yang sudah hampir dan terancam lepas dari sini kan lebih menyegarkan ingatan kalian data serta dalam 7 daftar berikut ini.
Perairan Natuna
Perairan Natuna terdiri atas 7 Pulau dengan ibukota di Ranai Natuna menjadi alasan dari ketegangan antara Indonesia dan Tiongkok dari banyaknya kasus sengketa sepertinya kasus perairan Natuna lah yang paling awet diributkan lebih sulitnya mencapai kata damai yang datang dari dua perspektif berbeda pada dasarnya perairan Natuna masuk ke dalam zona ekonomi eksklusif Indonesia atau ZEE.
Dan telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui pun close tahun 1982 sisi lain Tiongkok menjadikan 9 garis putus-putus atau Nanda Selain sebagai patokan untuk menyatakan perairan Natuna masuk ke dalam wilayah mereka padahal sangat jauh dari Tiongkok ke Indonesia dan Tiongkok beberapa kali mengalami pertikaian Indonesia itu menjadi Laut Natuna Utara terbang pada akhir tahun berita ini sampai keTiongkok menuntut Indonesia untuk minyak dan gas alam di wilayah untuk karena memiliki cadangan Minyak gas alam terbesar di Asia.
Blok Ambalat
Blok Ambalat terletak di laut Sulawesi atau Selat Makassar di dekat perpanjangan Perbatasan darat antara Sabah Malaysia dan Kalimantan Timur Indonesia kaya akan minyak dan berbagai kekayaan tambang laut faktanya blok Ambalat juga menjadi incaran untuk diambil hak kepemilikannya blok seluas 15235 km2 itu menjadi saksi panjangnya perseteruan antara Indonesia dan Malaysia.
Hingga puluhan tahun ini dimulai sejak akhir tahun 1960-an ketika Malaysia membuat pemetaan daerah yang baru Indonesia tegas dinyatakan sebagai bagian dari wilayahnya mengingat secara historis Ambalat merupakan wilayah Kesultanan Bulungan di Kalimantan Timur yang jelas masuk ke Indonesia terlebih berdasarkan konvensi hukum laut dan bangsa-bangsa yang telah diratifikasi Republik Indonesia.
Sudah tercantum pada undang-undang nomor tahun 1009 berbagai ketegangan sempat itu terjadi itu terjadi beberapa kali 17 warga Indonesia ditangkap di belakang dianggap masih dianggap masih bagian dari ambalan kemudian pada kapal perang kapal perang dan pesawat Malaysia ambalat masih berstatus milik pulau Sebatik.
Pulau Sebatik
Batas negara Indonesia batas negara Indonesia dengan Malaysia di pulau kabupaten Nunukan kalimantan Utara juga menjadi permasalahan yang sebelum ia ditemukan sebelumnya ditemukan sejumlah Patok 84 hektar 84 hektar sedangkan dance jumlah sebagai jalan keluar sebagai jalan keluar indonesia-malaysia yang dibangun Inggris.
Badai itu yang tidak dihancurkan pengukuran negara dilakukan oleh negara dilakukan oleh badan informasi bersama siapa pulang Ha puluhan hektar lahan perkebunan dan pesan terus balik terus balik Kabupaten Nunukan kalimantan batok batok dan masuknya 4 menit soalnya masyarakat Malaysia.
Perairan Tanjung Datuk
Pada tahun 2014 Malaysia kedapatan membangun tiga tiang pancang setinggi 13 meter di perairan Tanjung jatuh Namun karena ketahuan tugas navigasi Perhubungan laut aktivitas tersebut berhasil dihentikan oleh TNI Angkatan Laut.
Sebagaimana diketahui pembangunan di kawasan Tanjung Batu kecamatan Pauh Kabupaten Sambas perbatasan Kalimantan Barat tersebut telah melanggar batas wilayah Indonesia TNI yang saat itu berada di bawah komando bahkan mengerahkan 1 kapal perang kelas korvet Chaeri 877 sampai pada akhirnya yang Malaysia.
Menanggapinya dengan pembangunan juga setuju untuk bertemu dan membahas kembali batas wilayah negara kita juga terkait pembangunan mercusuar Malaysia hanya ingin membantu kapal yang melintas membangun tiang pancang jatuh matikan pembangunan matikan pembangunan serta membongkarnya hasil kesepakatan antara Kementerian hasil kesepakatan antara Kementerian Luar Negeri atau kemeja 1414